Sabtu, 30 November 2013

Manusia dan Keadilan



                Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindaka  manusia.Keadilan menyangkut lebih dari dua orang yang harus mempunyai dan memperoleh sebuah hasil yang sama.Orang yang merasa dirinya adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri sendiri dengan akal pikirannya.Kita sebagai makhluk soaial harus dapat membri keadilan kepasa diri sendiri ,aupun masyarakat luas yaitu dengan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban sebagai manusia sosial.
                Keadilan telah termasuk dalam dasar negara kita sila ke-5 yang berbunyi,”keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”,sejak dulu dinegara kita indonesia sudah mempuyai dasar pondasi yang kuat untuk memberikan rasa keadilan untuk semua rakyat indonesia dan menghapus tindakan penindasan kepada sesama manusia,namun masih banyak ketidak adilan diindonesia,apalagi dengan rakyat menegah kebawah,mereka selalu diperlakuakan tidak adil dengan orang yang mempunyai kekuasaan dinegara ini.Keadilan dalam masyarakat soaial dapat mencerminkan sikap dan tindakan kita untuk menjadi sebuah kekeluargaan yang utuh dan dengan gotong royong yang dapat menyeimbangkan hak dan kewajiban dalam menghormati orang lain tanpa adanya pembeda antara golongan rakyat yang menegah keatas dan kebawah.Sikap menghargai karya cipta orang lain akan menjadikan kemajuan dan kesejahteraan bersama untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya.Rasa keadilan dan ketidak adilan adalah muncul dari rasa dan perilaku orang lain terhadap kita,biasanya rasa itu akan membuat seseorang jadi mempunyai daya kreativitas untuk diceritakan kepada manusia lain yang berbentuk drama dan tulisan,agar tidak menjadikan manusia yang mempunyai ketidak adilan yang sama seperti dirinya.
                Keadilan merupakan suatu hak dan kewajiban yang sama antara individu satu dengan yang lain.Keadilan menjadikan diri seseorang menjadi nyaman karena dirinya merasa dihargai oleh orang lain,sedangkan ketidak adilan menjadikan diri seseorang menjadi terpuruk,terbelaka,dan tertindas dengan kejadian yang ada.Untuk menjadikan keselarasan semua manusia itu dengan cara bertindak jujur dengan menghormati dan menghargai apa yang dilakukan manusia lain.Jadi kesimpulannya keadilan tidak memihak kepada satu individu tanpa menghargai hak dan kewajiban orang lain,tidak boleh memandang golongan,serta harus menyesuaikan hak dan kewajiban yang selaras bagi manusia satu dengan manusia lain.












Sumber:
Nugroho Widyo,Achmad Muchji;Ilmu Budaya Dasar;Universitas Gunadarma,Jakarta,1994.

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar